Jumat, 26 Desember 2014

Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil



Kewiraswastaan, Wiraswasta, Wiraswastawan

Pengertian Wiraswasta
                Wiraswasta adalah orang – orang yang bekerja untuk keuntungan atau biaya dalam bisnis mereka sendiri, profesi, perdagangan, atau pertanian.

Unsur – Unsur Wiraswasta
·         Unsur Pengetahuan
Unsur pengetahuan mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang yang bersangkutan. Semakin tinggi dan semakin luas pendidikan seseorang, maka semakin luas pula pengetahuannya.
·         Unsur Keterampilan
Unsur keterampilan pada umunya diperoleh melalu latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi dengan keterampilan tinggi akan mempunyai peluang keberhasilan yang lebih tinggi.
·         Unsur Sikap Mental
Unsur Sikap Mental menggambarkan reaksi sikap dan mental seeorang ketika menghadapi sesuatu sitausi. Untuk berwiraswasta, secara umum dituntut adanya sikap mental yang fleksibel.
·         Unsur Kewaspadaan
Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. 

Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan

Cara Memasuki Perusahaan
·         Membeli Perusahaan Yang Telah Dibangun
Membeli perusahaan yang telah dibangun dapat memberika sejumlah keuntungan dalam kaitannya dengan lokasi perusahaan, evaluasi kenirja perusahaan, maupun efisiensi dalam biaya pendirian.
·         Memulai Perusahaan Baru
Memulai perusahaan baru merupakan upaya yang menguntungkan bilamana tak ada kemungkinan membeli perusahaan yang sudah dibangun. Pembuatan perusahaan baru memungkinkan pemilik untuk memilih lokasi, seleksi dalam rekrutmen tenaga kerja, pemilihan merk dagang dan sebagainya.
·         Membeli Hak Lisensi
Pembelian hak lisensi merupakan suatu keuntungan tersendiri karena adanya kerjasama anatara si pembeli hak lisendi dan pihak hak lisensinya dibeli.

Perkembangan Franchising di Insonesia

Kiat – Kiat memilih usaha dengan cara waralaba
·          Jangan minder saat berhadapan dengan staf bisnis waralaba.
·         Kenali latar belakang perusahaan atau sang pengusaha, bonafiditas, pengalaman, potensi pasar, peta persaingan, serta keunggulan dan keunikan produk atau sistem mereka.
·         Jangan segan menyelidiki kondisi keungan pewaralaba.
·         Pilihlah brand waralaba yang sudah dikenal masyarakat.
·         Pelajari dan cermati draf kontrak sebaik-baiknya.

Jenis – Jenis usaha yang potensial diwaralabakan
·         Makanan siap saji
·         Rekreasi dan hiburan
·         Perawatan kesehatan,medis dan kecantikan
·         Jasa laundry
·         Jasa pendidikan
·         Bantuan dan jasa bisnis
·         Produk dan jasa otomotif

Ciri – Ciri Perusahaan Kecil

Kekuatan dan Kelemahan Perusahaan Kecil
Kekuatan :
·         pemilik merangkap manajer perusahaan dan merangkap semua fungsi manajerial seperti marketing, finance, dan administrasi.
·         Fleksibel terhadap bentuk fluktuasi jangka pendek, namun tidak memilik rencana jangka panjang.
·         Prosedur hukumnyasederhana.
·         Bebas mentukan harga produksi atas barang dan jasa.
·         Pajak relatif ringan.
·         Pemilik menerima seluruh laba.
Kelemahan :
·         Pembagian kerja yang tidak proposional.
·         Persediaan barang terlalu banyak sehingga beberapa jenis barang ada yang kurang laku.
·         Seringterjadi mist-manajemen dan ketidak pedulian pengelolaan terhadap prinsip-prinsip.
·         Keterbatasan financial.

Cara – Cara mengembangkan Perusahaan Kecil
·         Usahakanlah memulai dengan biaya yang minimum
·         Rencanakanlah sebuah strategi
·         Kenalilah para pesaing anda
·         Survei harga pasar

Kegagalan – Kegagalan perusahaan kecil
·         kurang pengalaman
·         ketidakmampuan manajemen
·         lemahnya kendali keuangan
·         gagal mengembangkan perencanaan yang strategis
·         pertumbuhan tidak terkendali
·         lokai yang buruk
·         pengendalian persediaan yang kurang baik
·         ketidak mampuan membuat transisi kewirausahaan

Perbedaan antara kewirausahaan dan bisnis kecil
Kewirausahaan merupakan pelaku bisnis yang menerima resiko maupun peluang yang ada karena menciptakan dan mengoperasikan bisnis baru sedangkan bisnis kecil tidak mempunyai rencana untuk pertumbuhan yang hebat dan hanya mencari pendapatan yang aman dan nyaman.

Sumber :

Bentuk - Bentuk Badan Usaha



Bentuk Yuridis Perusahaan
Perusahaan Perorangan
Perusahaan Perseorangan adalah perusahaan yang dilakukan, direncanakan dan diawasi serta tanggung jawab sendiri oleh pengusaha yang bersangkutan. Sifat – sifat dari perusahaan perseorangan adalah sebagai berikut :
·         Tanggung jawab sendiri
·         Kerugian ditanggung sendiri
·         Keuntungan diterima sendiri
·         Modal sendiri
Keuntungan dari perusahaan perseorangan yaitu bisa mengambil keputusan secara cepat, dan keuntungan diperoleh untuk diri sendiri. Kerugiannya yaitu banyak kelemahan, karena hasil pemikiran sendiri biasanya kurang matang dan kurang adanya kepercayaan bilaman untuk memperoleh pinjaman modal.

Firma
      Firma adalah badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih, tiap-tiap anggota bertanggung jawab penuh terhadap kewajiban perusahaan.
    Keunggulan firma adalah sebagai berikut :
·         Prosedur pendirian firma mudah
·         Firma memiliki kemampuan finansal lebih besar
·         Firma memiliki status hukum jelas
·         Dalam firma, setiap keputusan diambil bersama sehingga dimungkinkan adanya keputusan yang lebih baik.

Kelemahan firma adalah sebagai berikut :

·         Kekurangcakapan salah satu anggota menimbulkan kerugian atas firma, yang mengakibatkan anggota lain turut menanggung.
·         Rawan konflik internal
·         Adanya tanggung jawab tak terbatas atas utang-utang perusahaan

Perseroan Komanditer
Perseroan Komanditer atau CV adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau lebih yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau lebih yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
                Jenis – jenis Perseroan Komanditer :
·         Perseroan Komanditer Murni
·         Perseroan Komanditer Bersaham
·         Perseroan Komanditer Campuran
Kelebihan Perseroan Komanditer :
·         Muah proses pendiriannya
·         Dari segi kepemimpinan,persekutuan komanditer relatif lebih baik
·         Kebutuhan akan modal dapat dipenuhi
·         Perseroan komanditer cenderung lebih mudah memperoleh kredit
Kelemahan Perseroan Komanditer :
·         Tanggung jawab para sekutu komanditer yang terbatas mengendorkan semangat mereka untuk memajukan perusahaan
·         Kelangsungan hidup tidak menentu, karena banyak tergantung dari sekutu aktif yang bertindak sebagau pemimpin persekutuan


Perseroan Terbatas
         Perseroan terbatas adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
      Keuntungan Perseroan Terbatas :
·         Kewajiban terbatas
·         Masa hidup abadi
Kelemahan Perseroan Terbatas :
·         Kerumitan perizinan dan organisasi

BUMN
  BUMN adalah perusahaan negara yang merupakan bagian dan kesatuan produksi yang bertujuan untuk memberikan jasa atau layanan kepada publik, memupuk pendapatan dan menyelenggarakan kepentingan publik.
          Ciri – Ciri BUMN :
·         Pemerintah berkedudukn sebagai pemegang saham dalam permodalan perusahaan
·         Dapat menghimpun dana dari pihak lain
·         Sebagai stabilisator perekonomian dalam rangka menyejahterakan rakyat
·         Sebagai sumber pemasukan negara
·         Seluruh atau sebagian besar modalnya milik negara
·         Pemerintah memegang hak atas segala kekayaan dan usaha

Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimilik dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

      Keunggulan Koperasi :
                Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi. Aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain – lain.


Lembaga Keuangan
Lembaga Keuangan Bank
Lembaga keuangan Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Sedangkan menurut perundang-undangan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk – bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan tarah hidup rakyat banyak.
Lembaga Keungan Bukan Bank
Lembaga keuangan bukan bank adalah lembaga keuangan yang memberikan jasa-jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara tidak langsung (non depository). Lembaga keuangan bukan bank terdiri dari beberapa jenis, yaitu lembaga pembiayaan yang terdiri dari leasing, factoring, pembiayaan konsumen dan kartu kredit, perusahaan peransurasian yang diantaranya asuransi keuangan dan asuransi jiwa serta reasuransi, dana pensiun yang terdiri dana pensiun pemberi kredit dan dana pensiun lembaga keuangan.


Kerjasama, Penggabungan dan Ekspansi
Bentuk – Bentuk Penggabungan
·         Penggabungan Vertikal – Integral
Penggabungan Vertikal – Integral disebut juga integrasi ke Hulu dan Hilir adalah suatu bentuk penggabungan antara perusahaan yang dalam kegiatannya memiliki tahapan produksi berbeda, biasanya menurut urut-urutan produksi atau sebaliknya.
·         Penggabungan Horisontal – Paralelisasi
Penggabungan Horisontal – Paralelisasi adalah bentuk penggabungan antara dua atau lebih perusahaan yang bekerja pada jalur atau tingkat yang sama.
Pengkhususan Perusahaan
·         Spesialisasi : perusahaan yang mengkhususkan diri pada kegiatan yang menghasilkan satu jenis produk saja.
·         Diferensiasi : Pengkhususan pada fase produksi tertentu.
Pengkonsentrasian Perusahaan
·         Trust
Trust adalah suatu penggabungan atau pemusatan beberapa badan usaha yang sejenis maupun berlainan menjadi badan usaha baru yang lebih besar dan kuat sehingga secara hukum maupun ekonomis badan usaha yang tergabung tidak berdiri sendiri lagi.
·         Kartel
Kartel adalah suatu kerja sama atau penggabungan atas dasar sukarela dan beberapa badan usaha sejenis untuk memproduksi atau menjual barang hasil produksinya.
·         Holding Company
Holding Company adalah penggabungan suatu badan usaha dengan badan usaha lain dengan cara membeli sebagian besar saham dari beberapa badan usaha.
·         Joint Venture
Joint Venture adalah suatu gabungan antara dua pihak atau lebih yang mengumpulkan modal untuk mendirikan badan usaha dengan perjanjian tertentu.
·         Sindikasi
Sindikasi adalah bentuk perjanjian kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek.
·         Concern
Concern adalah suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal dari sekumpulan perusahaan holding.
Cara – Cara Penyatuan Usaha
·         Merger
Merger adalah suatu penggabungan antara badan usaha yang sejenis dengan tujuan memperkuat kedudukan perusahaan. Meger bertujuan untuk memperkuat kedudukan dan stabilitas badan usaha yang bergabung dan untuk mempermudah pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan kerja badan usaha yang ada.
·         Konsolidasi
Konsolidasi adalah tindakan yang dilakukan oleh dua badan usaha atau lebih untuk meleburkan diri dengan cara membentuk satu badan usaha baru.
·         Akuisisi
Akuisisi adalah upaya untuk memperbesar badan usaha dengan cara memiliki badan usaha lain atau memindahkan kepemilikan asal badan usaha lain. Akuisisi bertujuan untuk membentuk kekuatan bersama yang lebih tangguh dan mencapai manajemen perusahaan yang lebih efisien dengan saling mengisi dan saling mengoreksi.
 



Sumber :